Yunda Kartanegara’s Weblog

Call me a BITCH coz’ I speak what’s on my mind!

Jangan Bicara atas Nama Tuhan!

Perempuan Berkalung Sorban adalah cerminan dari represi masyarakat yang masih terikat akan batasan agama dalam menentukan peran laki- laki dan perempuan. Ide mengenai adanya ketidakadilan gender keluar dari suara hati perempuan seperti Anissa (Revalina S. Temat) yang terbelenggu oleh identitasnya sebagai seorang perempuan. Berangkat dari hal inilah, sang sutradara (Hanung Bramantyo) harus sangat teliti dalam menggumbar persoalan gender karena kaitannya langsung agama akan menjadi sangat sensitif.

Setting dimulai saat Anisa kecil (1985) dimana Annisa merupakan seorang anak kyai (Joshua Pandelaki) pesantren Salafiyah putri Al- Huda di Jawa Timur. Sang Bapak sebagai pimpinan pesantren sangat konservatif dan mendidik anak- anaknya dengan ajaran islam yang kaku. Sebagai satu- satunya anak perempuan dari tiga bersaudara, Anissa kecil merasa mendapat perlakuan yang tidak adil dari bapaknya. Contohnya adalah saat bapaknya melarang Anissa yang bersikeras ingin belajar menunggangi kuda. Atas alasan stereotyping, “Perempuan tidak pantas naik kuda” sang bapak melarang Anissa.

Bukan hanya dalam lingkup keluarga, dalam lingkup sosial pun Anissa juga mendapat ketidakadilan. Di sekolah, Anissa kecil yang memenangkan pemilihan ketua kelas harus rela mengalah saat sang guru “mengkudeta” Anissa atas dasar ajaran islam yang tidak membolehkan perempuan untuk menjadi pemimpin. Dan lagi- lagi Anissa kecil memberontak. Dari sinilah kemudian timbul pertanyaan Anissa, “Apakah sebaiknya aku tidak dilahirkan saja sekalian daripada aku dilahirkan dan mendapati Tuhan yang selalu memihak kepada laki- laki?”

Kemudian, sang sutradara mengarahkan pada kehidupan Anissa saat masih remaja di bangku pesantren. Predikat ‘anak kyai’ tidak membuat Anissa menjadi takluk sepenuhnya dengan doktrin dari lingkungan islaminya. Khusunya pada saat gurunya berkata bahwa zaman sekarang perempuan sudah buta akan modernisasi dengan keluar bukan dengan muhrimnya, bekerja di luar rumah, memakai rok pendek, melupakan kodrat sebagai istri dan meminta cerai. Doktrin peran perempuan pun didramatisir dengan embel- embel ayat yang menjelaskan bahwa wanita yang mengatakan “Aku minta cerai!” akan mendapati dirinya saat kiamat dengan muka tidak berdaki, lidah terjulur dari kuduknya, dan kaki terhempas walaupun seharian ia berpuasa. Shadow of future inilah yang melingkari pilihan perempuan untuk berkreasi. Sang sutradara telah menunjukkan bahwa agama sudah membentuk identitas persepsi masyarakat bahwa perempuan merupakan second sex dan yang paling parahnya adalah bahwa hal kondisi ketidakadilan gender merupakan kondisi yang paling ideal bagi islam. Perempuan dan laki- laki memang berebeda tetapi bukan untuk dibedakan hak- haknya.

Burung dalam sangkar emas merupakan istilah yang cocok untuk Anissa. Masalahnya, burung buta akan value dari emas itu sendiri. Bagi burung, tidak masalah sangkar emas atau berlian asalkan dapat terbang bebas. Dunia luar yang penuh dengan tantangan dan pengetahuan merupakan hiburan bagi Anissa. Sayangnya, ia dibatasi oleh identitas ‘seorang perempuan’. Saat Anissa ketahuan oleh Ayahnya bahwa ia hendak menonton di bioskop lagi- lagi ia harus siap menerima amarah sang bapak. Scene ini menggambarkan aspek gender bukan hanya kaitannya dengan agama, tetapi juga dengan politik. Perbuatan Anissa dengan menonton bioskop tersebut dianggap bapaknya membuat malu pesantren. Bioskop dianggap sebagai tempat haram karena tidak ada pemisahan tempat duduk antara laki- laki dan perempuan. Kemudian tercermin ketakutan Ayah dari awal adalah bahwa kelakuan Anissa akan berpegaruh kepada posisinya di pesantren. Sang kyai khawatir kalau nanti banyak orangtua santri yang tidak mempercayai anaknya untuk mondok di Al- Huda akibat hancurnya kredibilitas yang disebabkan oleh anaknya sendiri.

Apakah pilihan bagi perempuan hanya dalam lingkup domestik saja dengan menjadi ibu rumah tangga? Ini terjadi saat Anissa mendapat beasiswa dari Universitas di Jogjakarta dan Ayahnya tetap saja melarang Anissa untuk kuliah karena menurut ayahnya berbahaya untuk melepas perempuan tanpa muhrimnya. Namun kemudian Anissa memberontak dengan keputusan ayahnya tersebut. Ia meminta perlakuan yang adil dari Ayahnya karena sebelumnya Ayahnya sampai mati- matian untuk menyekolahkan kakak- kakaknya ke Madinah. Apa mau dikata, pilihan anak perempuan tetap di tangan Ayah dan akhirnya Anissa harus menuruti Ayahnya dengan langsung menikah.

Memiliki anak adalah amanah, memiliki anak perempuan adalah berkah. Sayangnya, berkah adalah saat praktek politik yang terselubung pernikahan dijalankan. Anissa dijodohkan oleh Ayahnya dengan anak dari pemilik pesantren Al- Ikhlas. Dengan kedekatan Al- Ihklas dengan Al- huda, menurut Ayahnya Al- Huda akan menjadi lebih besar karena banyak santri akan mondok dan itu pahala buat Anissa.

Penderitaan Anissa tidak sampai disitu saja. Suami yang dinikahinya ternyata tidak sebaik yang dia kira. Pulang mabok dan sering melakukan pelecehan seksual terhadap. Walaupun sudah menikah, hubungan seksual tetap harus datang dari kemauan kedua belah pihak, apabila terjadi pemaksaan maka hal tersebut dapat dikategorikan sebagai kekerasan terhadap wanita. Diperkuat dengan dalih ayat yang mengatakan bahwa seorang istri yang menunda- nunda melayani suami akan dibakar di api neraka walaupun telah istighfar 1000 kali menjadi legal hukum bagi wanita islam. Ayat- ayat seperti ini merupakan shock therapy bagi perempuan untuk selalu jadi buruh bagi suaminya sendiri. Mengapa lantas tidak ada ayat yang menyebutkan kalau suami yang menunda- nuda melayani istri akan dapat perlakuan yang sama di neraka? Apakah kita harus terus kembali kepada konsepsi Adam dan Hawa bahwa Hawa hanyalah diciptakan sebagai teman agar Adam tidak kesepian? Lalu dimana keadilan untuk perempuan?

Anissa terus teguh untuk menyebarkan pendapatnya bahwa dunia luar itu banyak sekali terdapat pengetahuan dan masyarakat harus terbuka terhadap pengetahuan. Namun, niatan Anissa untuk mendirikan perpustakaan di pesantrennya dihalangi oleh kaum konservatf yang menganggap bahwa semua ilmu yang datangnya dari luar itu haram. Karena smeuanya datang dari Barat, mereka menganggap bahwa semua ilmu sudah termaktub di dalam Al- Qur’an jadi tidak perlu lagi mempelajari ilmu dari lainnya.

Permasalahan gender dan agama akan selalu erat kaitannya dengan interpretasi. Pertama, kita tidak bisa mengenalisir bahwa hanya ada satu agama saja yang memiliki aturan yang mendiskriminasi perempuan. Ternyata, menurut riset yang saya lakukan hampir semua agama di dunia ini mendiskriminasi perempuan dalam agamanya. Mengapa bisa begitu? Karena budaya merupakan tahapan tertinggi dari budaya. Dengan begitu kita dapat mengatakan bahwa agama adalah bagian dari budaya. Di dalam budaya yang kita sebut agama terdapat konsep ketuhanan yang ternyata merupakan wujud lain dari budaya patriarki. Contohnyan saja dari film- film barat yang masih menyebut tuhan dengan sebutan “He”.

Kedua, persoalan agam juga erat kaitannya dengan masalah interpretasi. Dalam hal ini seperti yang dikatakan oleh Jean Jacques Derrida menenai dekonstruksi, bahwa tidak ada kebenaran yang universal. Hal ini berangkat dari literatur yang mempunyai kelemahan dari segi bahasa. Kelemahan bahasa adalah bahwa bahasa belum mampu 100% mengungkapkan isi pikiran dari penulis. Dan pembaca pun mempunyai keterbatasan kondisi budaya. Jadi jika kita mengkondisikan Islam dengan Al- Qur’an maka tentu saja masih ada berbagai misinterpretasi yang terjadi dalam pengaplikasiannya. Jadi mengenai ayat- ayat yang mereduksi apresiasi perempuan pun harus kembali ditinjau. Apakah benar Tuhan memihak kepada laki- laki? Sebaiknya kita tanyakan langsung kepada penulis dari Al- Qur’an sendiri agar masyarakat tidak main hakim sendiri.

February 5, 2009 Posted by yundakartanegara | Uncategorized | | 4 Comments